Tuesday, September 7, 2010
Mengetahui masa subur wanita
Menghitung Masa Subur Dengan
Siklus Haid
Pantang Berkala atau lebih
dikenal dengan sistem kalender
merupakan salah satu cara/
metode kontrasepsi sederhana
yang dapat dikerjakan sendiri
oleh pasangan suami istri
dengan tidak melakukan
sanggama pada masa subur.
Metode ini efektif bila dilakukan
secara baik dan benar. Dengan
penggunaan sistem kalender
setiap pasangan dimungkinkan
dapat merencanakan setiap
kehamilannya.
Sebelum menggunakan metode
ini, tentunya pasangan suami
istri harus mengetahui masa
subur. Siklus masa subur pada
tiap wanita tidak sama. Untuk
itu perlu pengamatan minimal 6
kali siklus menstruasi. Berikut ini
cara mengetahui dan
menghitung masa subur :
Bila siklus haid teratur (28 hari) :
Hari pertama dalam siklus haid
dihitung sebagai hari ke-1
Masa subur adalah hari ke-12
hingga hari ke- 16 dalam siklus
haid
Contoh :
Seorang isteri mendapat haid
mulai tanggal 9 Januari. Tanggal
9 Januari ini dihitung sebagai
hari ke-1. Maka hari ke-12 jatuh
pada tanggal 20 januari dan hari
ke 16 jatuh pada tanggal 24
Januari. Jadi masa subur yaitu
sejak tanggal 20 Januari hingga
tanggal 24 Januari. Pada
tanggal-tanggal tersebut suami
isteri tidak boleh bersanggama.
Jika ingin bersanggama harus
memakai kondom atau
sanggama terputus (bisa dilihat
di artikel tentang sanggama
terputus).
Bila siklus haid tidak teratur :
Catat jumlah hari dalam satu
siklus haid selama 6 bulan (6
siklus). Satu siklus haid dihitung
mulai dari hari pertama haid
saat ini hingga hari pertama
haid berikutnya.
Jumlah hari terpendek dalam 6
kali siklus haid dikurangi 18.
Hitungan ini menentukan hari
pertama masa subur. Jumlah
hari terpanjang selama 6 siklus
haid dikurangi 11. Hitungan ini
menentukan hari terakhir masa
subur.
RUmus
Hari pertama masa subur =
Jumlah hari terpendek – 18
Hari terakhir masa subur =
Jumlah hari terpanjang - 11
Contoh :
Seorang isteri mendapat haid
dengan keadaan : siklus
terpendek 26 hari dan siklus
terpanjang 32 hari (mulai hari
pertama haid sampai haid
berikutnya)
Perhitungannya : 26-18 = 8 dan
32 –11 = 21. jadi masa suburnya
adalah mulai hari ke-8 sampai
ke 21 dari hari pertama haid.
Pada masa ini suami isteri tidak
boleh bersanggama. Jila ingin
bersanggama harus memakai
kondom atau sanggama
terputus.
Kontrasepsi dengan
menggunakan sistem kalender
dapat menghindari risiko
kesehatan yang berhubungan
dengan kontrasepsi. Bagi
keluarga yang kesulitan untuk
mendapatkan alat kontrasepsi
sangat cocok untuk
menggunakan metode
kontrasepsi ini selain tidak
memerlukan biaya juga tidak
perlu mencari tempat pelayanan
kontrasepsi.
Menggunakan sistem kalender
perlu kerjasama yang baik
antara suami istri karena
metode ini perlu kemauan dan
disiplin pasangan dalam
menjalankannya. Masa
berpantang yang cukup lama
akan mengakibatkan pasangan
tidak bisa menanti sehingga
melakukan hubungan pada
waktu masih berpantang. Tapi
bukan masalah bila saja
pasangan membiasakan
menggunakan kondom pada
saat subur.
Sumber :
pikas.bkkbn.go.id/gemapria/
article-detail.php?artid=30
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment